Selamat kepada Guru SDTQ dan SMPTQ Al Azka yang Telah Menyelesaikan PPG dalam Jabatan Tahap 1 Tahun 2025

Kami mengucapkan selamat kepada guru-guru SD Tahfizhul Quran (SDTQ) dan SMP Tahfizhul Quran (SMPTQ) Al Azka yang telah sukses menyelesaikan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam Jabatan Tahap 1 Tahun 2025. Mereka adalah Resti Andayani, S.Pd Gr dari SDTQ Al Azka, lulusan Universitas Ahmad Dahlan; Siswono, S.Si. Gr dari SMPTQ Al Azka, lulusan Universitas Negeri Semarang; serta Laili Ma’rifatul Azizah, S.Pd Gr dari SDTQ Al Azka, lulusan Universitas Pendidikan Indonesia. Keberhasilan mereka menjadi bukti komitmen untuk terus meningkatkan kompetensi dan profesionalisme sebagai pendidik.

Selain itu, saat ini ada satu guru dari SDTQ Al Azka yang sedang menjalani pembelajaran PPG Tahap 3 tahun 2025, serta empat guru lainnya dari SDTQ dan SMPTQ Al Azka yang aktif mengikuti PPG Tahap 4 tahun 2025. Hal ini menunjukkan semangat yang konsisten dalam menguatkan kualitas pengajaran di lingkungan sekolah Tahfizhul Quran Al Azka.

PPG dalam Jabatan adalah program pendidikan profesional yang diperuntukkan bagi guru yang sudah aktif mengajar dan ingin meningkatkan kualifikasi profesinya. Program ini bertujuan untuk memberikan kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional yang mendalam bagi guru agar lebih siap dalam menjalankan tugas pendidikan secara efektif dan efisien.

Berbeda dengan PPG Prajabatan yang ditujukan untuk calon guru, PPG dalam Jabatan fokus kepada mereka yang sudah bertugas di sekolah dan ingin mengembangkan kemampuan melalui pendidikan formal yang terstruktur. Dengan mengikuti PPG ini, guru tidak hanya mendapatkan sertifikat profesi guru yang diakui secara nasional, tetapi juga mampu meningkatkan mutu pengajaran dan membangun karakter peserta didik secara lebih optimal.

Pelaksanaan PPG dalam Jabatan memiliki beberapa tujuan strategis yang berkontribusi langsung pada peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia, terutama di lingkungan sekolah dasar dan menengah seperti SDTQ dan SMPTQ Al Azka, antara lain:

  • ·        Meningkatkan kompetensi guru secara profesional agar sesuai dengan standar nasional pendidikan.
  • ·        Menguatkan kemampuan pedagogik guru dalam menyampaikan materi pembelajaran dengan metode yang efektif dan inovatif.
  • ·        Menanamkan nilai-nilai sosial dan kepribadian dalam profesionalisme guru, sehingga mereka mampu menjadi teladan bagi peserta didik.
  • ·        Mendorong guru untuk menguasai teknologi pembelajaran dan pendekatan pembelajaran terbaru yang relevan dengan kebutuhan siswa masa kini.
  • ·        Menjamin bahwa guru yang sudah bertugas dapat menyesuaikan diri dengan perkembangan kurikulum dan standar kompetensi nasional.

Dengan tujuan tersebut, PPG dalam Jabatan menjadi fondasi penting dalam membentuk guru yang tidak hanya piawai mengajar, tetapi juga berperan aktif dalam membangun ekosistem pendidikan yang bermutu dan berdaya saing.

Proses pendidikan dalam PPG dalam Jabatan dirancang secara menyeluruh agar guru memperoleh pengalaman belajar yang lengkap, mulai dari teori hingga praktik. Berikut gambaran tahapan yang ditempuh selama mengikuti program ini:

  • Seleksi dan Registrasi

Guru yang ingin mengikuti PPG akan melalui proses seleksi administratif dan akademik. Setelah dinyatakan lolos, guru mendaftarkan diri dan mengikuti orientasi program.

  •  Perkuliahan Teoritis

Pada tahap awal, peserta mengikuti kuliah daring melalui ruang GTK membahas aspek pedagogik, psikologi pendidikan, metodologi pengajaran, dan pengembangan kurikulum. Materi ini dirancang untuk membekali guru dengan landasan teori yang kuat.

  • Praktik Pembelajaran dan Microteaching

Peserta diminta untuk mempraktekkan metode pembelajaran yang telah dipelajari dalam model microteaching maupun praktik langsung di kelas. Proses ini fokus pada pengembangan keterampilan mengajar dan pengelolaan kelas.

  • Pengembangan Produk Inovasi Pembelajaran

Guru juga diminta membuat karya ilmiah atau produk inovatif yang berkaitan dengan pembelajaran, misalnya RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran) yang memadukan nilai agama dan karakter siswa.

  • Ujian Akhir dan Evaluasi

Setelah seluruh proses pembelajaran selesai, guru mengikuti ujian kompetensi yang meliputi aspek pedagogik dan profesional. Hasil evaluasi ini menentukan kelulusan dan sertifikasi profesi.

  • Sertifikasi dan Penguatan Kompetensi

Guru yang lulus mendapatkan sertifikat profesi yang menjadi salah satu syarat pengangkatan dan kenaikan jabatan fungsional sebagai guru profesional.

Melalui program PPG dalam Jabatan, para guru di SDTQ dan SMPTQ Al Azka dapat terus memperbaiki kualitas pengajaran dan menyiapkan generasi penerus yang unggul. Semangat para guru ini menjadi contoh bagi pendidik lain untuk terus belajar dan mengembangkan diri demi kemajuan pendidikan Indonesia.