OPTIMALISASI PEMAHAMAN DAN PENCEGAHAN PERUNDUNGAN DI SEKOLAH MELALUI PROGRAM P5

Fenomena perundungan di lingkungan sekolah di Indonesia, baik pendidikan formal atau pondok pesantren, masih terus terjadi. Mengutip dari Kompas.com menurut Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), pihaknya menyebutkan data sampai bulan september 2024 telah terjadi 293 kekerasan di sekolah. Tentu saja ini menjadi perhatian khusus bagi lembaga pendidikan agar tidak ada tindakan perundungan.

       Maka dari itu, SMP Tahfizhul Quran Al Azka dalam upaya pencegahan dan pembekalan pemahaman terkait perundungan (bullying) mengadakan kegiatan Project Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) bertema Sekolah Anti Bulyying.

         Pemateri dalam kegiatan ini di sampaikan oleh Aida Rumain, S.H, dengan peserta kegiatan yaitu Santri SMPTQ Al Azka dan SMATQ Excellent Al Azka. Aida mengutarakan bahwa “Harapan dari kegiatan ini semoga santri SMPTQ & SMATQ dapat memahami bahaya perundungan dan dapat terhidar dari tindakan tersebut”

            Dengan kegiatan P5 yang bertema anti bullying ini, diharapkan dapat mencapai beberapa tujuan, antara lain : 

  1. Santri dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang perundungan.
  2. Mengetahui dampak negatif bullying secara emosional, psikologis dan fisik.
  3. Mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya bullying.
  4. Menumbuhkan rasa saling menghormati, empati dan toleransi.
  5. Mengetahui cara mencegah dan mengatasi bullying.
  6. Mengetahui tindakan yang tepat untuk mencegah bullying.
  7. Memberdayakan santri untuk menolak kekerasan dan perundungan.
          Diakhir kegiatan seluruh santri SMPTQ dan SMATQ melakukan ikrar santri, yang memuat tentang komitmen seluruh santri untuk selalu menjaga lingkungan sekolah tetap kondusif dan tidak melakukan perundungan dengan alasan apapun.

Program ini akan bersifat keberlanjutan yaitu adanya peningkatan pengawasan Santri dari Pendidik dan Tenaga kependidikan untuk mencegah tindakan perundungan, Pihak sekolah sangat terbuka dan akan segera merespon jika terdapat aduan santri terkait perundungan di sekolah.